Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus, Polisi Periksa Sidik Jari di Kayu-Batu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa 16 saksi telah diperiksa dan sejumlah barang bukti disita, termasuk satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk, lima gelas kaca, dan delapan piring. Sidik jari laten juga diambil dari kayu dan batu untuk identifikasi pelaku.
Penyidik melibatkan ahli forensik, termasuk ahli kedokteran, digital, psikologi, sosiologi hukum, dan hukum pidana, untuk menganalisis bukti. Visum et repertum korban juga disita dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan alat bukti, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun).
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkapkan seluruh jaringan dan pelaku di balik kekerasan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 12.46
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
Berita terkait
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.59
Terungkap Sketsa Wajah Terduga Pengeroyok Warga di Pejompongan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 08.01
Polda Metro Umumkan Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Pekan Ini
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 15.18
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 22.25