Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Ungkap Pengeroyokan Maut 27 Agustus, Polisi Periksa Sidik Jari di Kayu-Batu

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, warga Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa 16 saksi telah diperiksa dan sejumlah barang bukti disita, termasuk satu unit DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, satu flashdisk, lima gelas kaca, dan delapan piring. Sidik jari laten juga diambil dari kayu dan batu untuk identifikasi pelaku.

Penyidik melibatkan ahli forensik, termasuk ahli kedokteran, digital, psikologi, sosiologi hukum, dan hukum pidana, untuk menganalisis bukti. Visum et repertum korban juga disita dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan alat bukti, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun).

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkapkan seluruh jaringan dan pelaku di balik kekerasan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait