Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkap peran tiga pelaku yang merusak CCTV saat kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta. Tiga orang tersebut ditangkap dan diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena berperan merusak CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI. Dari total 322 orang yang ditangkap atas dugaan kerusuhan, 273 orang sudah dipulangkan. Dari 322 orang, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum dan 5 anak ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.19
Tersangka Ricuh 27 Agustus di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.15
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.13
Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
Berita terkait
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Polisi Tangkap Perusak CCTV saat Ricuh Usai Aksi 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.24
Polisi Masih Hitung Total Kerusakan Pasca Kerusuhan 27 Agustus Malam
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 10.48
Polisi Janji usut Tewasnya Bambang Setiawan, Warga Pejompongan yang Sempat Hilang Dicari Istrinya
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 10.30