Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus

Polisi mengungkap peran tiga pelaku yang merusak CCTV saat kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta. Tiga orang tersebut ditangkap dan diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena berperan merusak CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI. Dari total 322 orang yang ditangkap atas dugaan kerusuhan, 273 orang sudah dipulangkan. Dari 322 orang, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan 44 orang ditangani oleh Ditreskrimum dan 5 anak ditangani oleh Ditres PPA dan PPO.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait