Duduk Perkara Dugaan 340.000 Dolar Singapura Palsu
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510465/original/083095000_1771829075-IMG-20260223-WA0008.jpg)
Kepolisian Resor Tangerang Selatan sedang menangani kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan mata uang yaitu uang Singapura senilai 340.000 dolar (Rp 4,7 miliar). Kasus dibuka setelah laporan warga DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, yang menyebut nama HJ, EAK, dan AN. Penyidik telah memeriksa 6 saksi dan masih mencari tahu pelaku utama. Untuk mendalami kasus, Polri berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional untuk menghubungi Kepolisian Singapura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura
Berita terkait
Polri Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan!
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Gas Oplosan di Tangsel, Ratusan Tabung Disita
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.13
Polda Metro Akan Periksa Aisar Khaled Terkait Dugaan Penipuan
kumparan · 16 September 2026 pukul 19.34
Dugaan Beras Fortifikasi, Polri Diminta Turun Tangan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 11.22