Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polri Bongkar Penyelewengan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan!

Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap penyelewengan LPG subsidi 3 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penyelewengan dilakukan dengan memindahkan isi LPG subsidi ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg menggunakan regulator yang dimodifikasi. Dari hasil operasi, 910 tabung LPG diamankan, termasuk 560 tabung 3 kg, 318 tabung 12 kg, dan 20 tabung 50 kg. Satu tersangka (E alias HB) dijerat pasal 40 ayat 9 UU No. 6/2023 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Kerugian negara diperkirakan Rp159,6 juta. Polri berkomitmen menegakkan hukum penyalahgunaan subsidi publik.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait