Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Polri Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, meminta Singapore Police Force (SPF) memverifikasi 34 lembar uang S$10.000 tahun 1973 yang disita dalam kasus penggunaan uang palsu di kasino Resorts World Sentosa (RWS). Pengusaha Indonesia Steven dinudungi tiga kunjungan ke kasino pada Juni. Uang tersebut diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum terdeteksi palsu. Steven menolak menanggung tanggung jawab, mengaku korban penipuan oleh Anthony yang memberi uang palsu sebagai pembayaran ruko di Tangerang Selatan. Anthony diklaim telah memperiksa uang di OCBC Indonesia. Steven tidak bisa menukarkan uang di bank atau penukar uang karena jumlahnya terlalu besar, lalu diarahkan ke kasino oleh petugas VIP. Pertemuan verifikasi antara Polri dan SPF dilakukan via Zoom pada 14 September, hasilnya masih menunggu. SPF mengonfirmasi penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 September 2026 pukul 15.30
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Singapura, Sebut Kejahatan Berat
Berita terkait
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu $10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Siapa Pengusaha RI Tertangkap di Singapura karena Uang Palsu $10 Ribu?
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 09.55
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Kasus 340 Ribu SGD Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Terlapor Tolak Ajakan ke Singapura
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 15.58