Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara 'Pria Senter' Kepergok Bocah Ternyata Pelaku Karhutla

Dua bocah di Jalan Kalibata Ujung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memergoki 'pria senter' yang berjalan di kegelapan malam pada Senin (17/8) pukul 18.30 WIB. Video rekaman kejadian tersebut diunggah oleh salah satu bocah dan viral di media sosial. Berdasarkan video, polisi mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku: A alias Icong (34), yang diduga melakukan pembakaran, dan W alias Bapa Memey (41), yang diduga sebagai pemilik lahan. Pembakaran terjadi di Jalan Kalibata Ujung dan diduga dilakukan untuk membuka lahan. Icong mengaku membakar lahan karena diberikan imbalan uang oleh W. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1) KUHP Baru, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait