Menhut Ungkap Penanganan Karhutla di Sisi Hukum, Polisi Usut 40 Perkara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan di sisi hukum. Data dari Bareskrim Polri per 15 Agustus 2026 menunjukkan 40 perkara karhutla sedang ditangani, tersebar di tiga provinsi: Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Dari jumlah tersebut, 29 tersangka ditetapkan di Provinsi Riau. Penegakan hukum ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Raja Juli menyampaikan ini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penanganan kasus terkait karhutla.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.46
Gubernur Kalsel Muhidin Minta APH Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.00
Dalam Sehari, Dua Peristiwa Karhutla Terjadi di Wilayah Penajam Paser Utara
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.56
Manggala Agni Padamkan 8,5 Hektare Karhutla di Hutan Lindung Mapur Bangka
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.46
Karhutla di Pelalawan Riau Capai 300 Hektare, Manggala Agni Kerahkan Personel Tambahan
Berita terkait
Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Komisi IV Rapat Bareng Menhut Bahas Karhutla: Jangan Kalah Cepat dari Titik Api
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.03
Polda Kalteng Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Karhutla
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.25
Waspada Kasus Karhutla Tahun Ini, Menhut Ungkit Fenomena El Nino Godzilla
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.15