Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhut Ungkap Penanganan Karhutla di Sisi Hukum, Polisi Usut 40 Perkara

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan di sisi hukum. Data dari Bareskrim Polri per 15 Agustus 2026 menunjukkan 40 perkara karhutla sedang ditangani, tersebar di tiga provinsi: Kalimantan Barat, Aceh, dan Riau. Dari jumlah tersebut, 29 tersangka ditetapkan di Provinsi Riau. Penegakan hukum ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan. Raja Juli menyampaikan ini dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penanganan kasus terkait karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait