Dugaan Kekerasan Seksual, ICM Dukung Proses Hukum dan Perkuat Perlindungan Siswa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyampaikan permohonan maap atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tenaga pengajar (NAA). Kasus ini telah menyebabkan luka dan keresahan bagi siswa, keluarga, dan masyarakat sekitar. ICM menyatakan bertanggung jawab penuh untuk melakukan pembenahan nyata dan terus mengikuti perkembangan proses hukum terkait tersangka NAA. Mereka menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan. NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026 dan tidak lagi memiliki akses ke siswa atau lingkungan sekolah. ICM juga menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa terdampak dan keluarganya, sambil menjaga kerahasiaan identitas anak. Keamanan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 10.35
ICM Nonaktifkan Guru Tersangka Kekerasan Seksual, Siapkan Lima Langkah Pembenahan
Berita terkait
Dua Anak di OKU jadi Korban Kekerasan Seksual, Dinas PPPA Bergerak Mendampinginya
JawaPos · 27 September 2026 pukul 18.00
ISI Yogyakarta Menjamin Kerahasiaan dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 22.35
Miris, Guru SD di Sumenep Cabuli Murid di Ruang Guru saat Ambil Ijazah
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 09.21
2 Bocah di Jaktim Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga dan Pemulung
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 01.00