Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

ISI Yogyakarta Menjamin Kerahasiaan dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menjamin perlindungan dan kerahasiaan terhadap korban, pelapor, dan saksi kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen muda di kampus tersebut. Menurut Ketua Humas ISI Yogyakarta, Daru Tunggul Aji, kampus tidak akan memungkinkan adanya intimidasi, tekanan, ancaman, pembalasan, atau tindakan negatif lain terhadap ketiganya, baik selama maupun setelah proses penanganan berlangsung. Identitas dan informasi pribadi korban, pelapor, dan saksi juga akan dijaga kerahasiannya untuk menghindari bahayanya bagi penyintas.

Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis serta jaminan untuk melanjutkan studinya. Laporan kasus ini disampaikan kepada kampus pada Agustus 2026, sejak saat itulah pendampingan mulai diberikan. Pendampingan melibatkan tenaga ahli dan psikolog. ISI Yogyakarta juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang menyebarluaskan identitas korban agar tidak membahayakan keselamatan penyintas.

Kampus menekankan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada korban agar merasa aman dan dilindungi selama proses penyelidikan dan penanganan kasus berlangsung.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait