Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Jalur Mandiri Unsoed Bikin Indonesia Darurat Intelektual

KPK mengungkap skema korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan menetapkan enam tersangka, termasuk Rektor Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayoga. Tiga klaster dugaan korupsi ditemukan: pertama, Norman Arie meminta Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang kemudian tidak lolos seleksi; kedua, Mulyono (keponakan Akhmad Sodiq) menerima Rp680 juta dari transaksi penerimaan mahasiswa 2025-2026; ketiga, Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik) menerima Rp1,2 miliar dari pengepul calon mahasiswa. Skema ini melibatkan pencairan proyek infrastruktur Unsoed senilai tiga paket sebagai imbalan atas uang yang diterima.

Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan kelemahan sistem tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam mekanisme penerimaan mandiri yang memberikan kewenangan besar tanpa pengawasan yang memadai. Praswad meminta evaluasi mekanisme penerimaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi agar transparan dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Universitas Lampung pada 2022, sehingga KPK perlu memperluas penyelidikan ke universitas negeri lain.

Akibat dugaan korupsi ini, enam tersangka ditahan di Rutan KPK cabang gedung Merah Putih. Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait