Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duit Rp 1,2 M Content Creator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Tersangka yaitu Z (karyawan Vilmei), A (kekasih Z), dan L (perempuan yang menampung uang hasil kejahatan). Ketiganya telah ditahan setelah penyidik menemukan bukti kuat. Vilmei mengungkapkan bahwa uang diambil dari rekeningnya tanpa sepengetahuannya, total Rp 1.282.915.000. Kasus masih dalam tahap penyidikan dengan sedang mencocokkan keterangan saksi dan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait