Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Uang Tiktokers Vilmei Rp1,28 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik konten kreator TikTok Vilmei. Ketiga tersangka yaitu Z (karyawan Vilmei), A (kekasih Z), dan L (pembantu penerima uang hasil kejahatan) telah ditahan. Kasus dibangun berdasarkan dua bukti yang cukup dengan penyelidikan masih dilanjutkan untuk merangkai kronologi lengkap. Dalam laporan awal, Vilmei menyebutkan mantan karyawannya menggondoki Rp1.282.915.000 dari rekeningnya, uang yang sebenarnya berasal dari akun TikTok yang pernah dikelola delapan karyawan sebelumnya. Pelaporan ini dilakukan setelah penggunaan akun TikTok selama 7 tahun tanpa interaksi langsung dengan uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.53
Duit Rp 1,2 M Content Creator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 10.55
Golkar soal RUU Perampasan Aset: Kita Ingin Negara Berwenang Rampas Hasil Kejahatan, tapi...
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Vilmei Bantah Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar Cuma Setingan
Berita terkait
Uang Rp 1,2 Miliar TikTokers Vilmei Raib, Satu Terduga Pelaku Diamankan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.21
Serba-serbi TikToker Vilmei Jadi Korban Penipuan Rp 1,2 M oleh Karyawan
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 05.00
Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Taman Tekno Digerebek, Ternyata Dikendalikan Residivis Pemain Lama
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.01
Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp 36 M di Serpong Berencana Mengedarkan Produknya ke Bank
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 02.48