Dukun Janji Gandakan Uang di Serang Ditangkap, Rp 77 Juta Diganti Teh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Walantaka, Serang, Banten berhasil menangkap pria berinisial BS yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. BS menipu seorang pria berinisial M dengan janji menggandakan uang senilai Rp50 juta menjadi Rp80 juta. Pertemuan terjadi pada 6 Mei 2026 di sebuah rumah di Walantaka, di mana BS menyerahkan koper yang diklaim berisi uang hasil penggandaan. Namun, BS melarang korban membuka koper, mengancam bahwa uang akan musnah jika dibuka lebih awal. Beberapa hari kemudian, BS meminta tambahan uang sebesar Rp27 juta dengan janji akan menjadi Rp1 miliar di dalam koper. Curiga, korban membuka koper dan menemukan hanya minuman teh kemasan. Korban melapor ke kepolisian pada 31 Juli 2026, dan BS berhasil ditangkap di sekitar Graha Rinjani. Polisi juga mengamankan 27 koper, dua dus teh, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk penipuan seperti keris, golok, dupa, tasbih, dan botol minyak. BS mengaku melakukan penipuan karena pengangguran dan kebutuhan hidup sehari-hari. Terhadap BS dikenakan Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHPidana dengan ancaman penjara hingga empat tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 10.45
TikTokers Vilmei Diduga Jadi Korban Penipuan Karyawannya, Uang Rp 1,2 M Raib
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
Berita terkait
Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan pada 28 Agustus Mendatang
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 19.30
Ruben Onsu Dijadwalkan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Bilang Begini
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.05
Belasan Korban Arisan Fiktif di Indramayu Lapor Polisi, Kerugian Rp325 Juta
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.53
Viral Aksi Matel di Jakbar Masuk-masuk Mobil Ancam Piting Leher Sopir
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.09