Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi belum menahan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan investasi Rp3,5 miliar karena tidak menghambat penyidikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah, Ruben Onsu tidak pernah mengabaikan panggilan penyidik dua kali berturut-turut dan tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta. Selain itu, tersangka tidak berupaya merusak barang bukti, tidak mempengaruhi saksi, serta tidak mencoba melarikan diri. Ruben Onsu akan dimintai keterangan pada Jumat (28/8) mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Kenapa Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka? Ini Jawaban Polisi
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 19.30
Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan pada 28 Agustus Mendatang
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
Berita terkait
Investasi Rp3,5 Miliar Berujung Masalah, Polisi Ungkap Duduk Perkara yang Jerat Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.44
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12
Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 22.25