Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Perkuat Penataan Sumur Minyak Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat guna mendukung ketahanan energi nasional. Kegiatan bertema 'Stop Pengeboran Minyak Tanpa Izin' dilakukan di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada 13 Agustus 2026. Lebih dari 200 pemilik sumur minyak tradisional dihadapkan pada aturan Penataan Sumur Minyak Masyarakat sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Diharapkan sumur minoil yang selama ini tidak resmi dapat beralih ke operasi legal, aman, serta memperhatikan keselamatan kerja dan lingkungan. Hingga saat itu, lebih dari 8.000 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin telah terverifikasi dan akan dilengkapi plang serta barcode identifikasi untuk sistem pendataan yang lebih tertib. Upaya ini bertujuan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum, menghindari kecelakaan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.23
Sumur Minyak Rakyat di Muba Mulai Ditata, Lebih dari 8.000 Titik Sudah Terverifikasi
Berita terkait
Dukung Ketahanan Energi, Polda Sumsel Kawal Legalitas Sumur Minyak Rakyat
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 16.59
Produksi Hampir 500 Kargo, LNG Donggi-Senoro Siap Tambah Pasokan Dalam Negeri
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 00.38
PHE OSES Peringati Momen Kemerdekaan dari Darat hingga Lepas Pantai
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 20.24
Direktur BSP: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi untuk Transformasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.18