E-Voting Kakanwil Berlanjut, Giliran Pegawai Kemenkum Banten Memilih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) kembali menggunakan mekanisme electronic voting (e-voting) untuk memilih Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di Banten. E-voting ini merupakan bagian dari uji coba pengembangan manajemen talenta, yang bertujuan agar proses pemilihan pemimpin tidak hanya didasarkan pada penilaian kompetensi dan rekam jejak, tetapi juga melibatkan pegawai yang akan bekerja di bawahnya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa e-voting bertujuan menciptakan tim yang solid guna meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam proses atau keputusan yang dihasilkan, dan pegawai diminta menggunakan hak pilih secara objektif tanpa tekanan atau kepentingan pribadi. Kandidat yang dipilih telah melalui proses penyaringan dalam sistem manajemen talenta dan diberikan informasi melalui video profil yang berisi rekam jejak dan riwayat jabatan. Banten menjadi Kanwil Kemenkum keempat yang melaksanakan e-voting, setelah sebelumnya uji coba dilakukan di Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.35
E-Voting Kakanwil Berlanjut, Kini Giliran Pegawai Kemenkum Banten Memilih
Berita terkait
Pengamat: Wacana Penerapan E-Voting Harus Dikaji dengan Matang
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.17
Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Uji Coba E-voting, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.36
Menteri Hukum Libatkan Pegawai PilihKakanwil Jatim Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.54