Menteri Hukum Libatkan Pegawai PilihKakanwil Jatim Lewat E-Voting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas melakukan uji coba electronic voting (e-voting) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur untuk menentukan calon pejabat manajerial, Kakanwil, atau Kadif. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian Hukum guna memperkuat transparansi dan manajemen talenta dalam pengisian jabatan. Supratman menegaskan e-voting bukan pengganti sistem birokrasi, tetapi pelimpahan hak untuk melibatkan pegawai dalam proses penentuan calon pejabat. Seluruh kandidat telah melewati proses penilaian dan memenuhi kualifikasi sesuai manajemen talenta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.36
Uji Coba E-voting, Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim
Berita terkait
Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 18.41
Menteri Hukum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Jatim Lewat E-Voting
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Mulai September 2026, 470 Layanan Kementerian Hukum Hanya Bisa Diakses Digital
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 16.12
KTM Solutions Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Melalui Manajemen Talenta
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 14.13