Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram

Polsek Metro Menteng menangkap pria berinisial DBC (48) karena mengedarkan sabu-sabu di Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9) pukul 18:00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 112,13 gram.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyatakan bahwa barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyidikan dan uji laboratorium forensik. Estimasi kepolisian menunjukkan jumlah sabu yang disita berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika bagi sekitar 450.000 jiwa. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait