Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Edarkan Sabu, Mayor Faisal Mulia Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat

Mayor Laut (P) Faisal Mulia divonis 10 tahun penjara dan dipecat dari TNI Angkatan Laut karena terbukti mengedarkan sabu lebih dari 5 gram serta menyalahgunakan narkotika untuk diri sendiri. Hakim menyatakan Faisal melakukan transaksi jual beli sabu seberat 9,83 gram dalam 14 paket pada Agustus-November 2025, termasuk pengiriman via pesawat militer CN-235 dari Tanjungpinang ke Jakarta serta penjualan di Batam dan Surabaya. Penimbangan di Kantor Pegadaian Batam membenarkan barang bukti, sementara hasil pemeriksaan urine mengidentifikasi kandungan amphetamine dan metamfetamine. Vonis lebih berat dibanding tuntutan oditur yang mengusulkan 5 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait