Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mayor Laut (P) Faisal Mulia, perwira TNI AL yang menjabat Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepri, didakwa mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 9,83 gram. Sidang digelar di Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Senin (10/8). Dalam dakwaan disebutkan bahwa terdakwa bersama istrinya, Nadia Brenda Pangestika, membeli sabu dari seseorang berinisial Kapak di Hotel Sans, Kota Batam, pada November 2025. Mereka berdua turut mengonsumsi sabu tersebut.
Terdakwa kemudian membungkus sabu menjadi 14 paket dan meminta istrinya mencari pembeli. Istrinya menghubungi tiga temannya berinisial NI, NA, dan AB melalui WhatsApp. Sabu rencananya dikirim ke Madiun, Jawa Timur, menggunakan pesawat CN 235 rute Tanjungpinang-Jakarta pada 26 November 2025. Istri terdakwa menyembunyikan 12 paket sabu di dalam bingkisan makanan dan menyerahkannya kepada co-pilot pesawat. Namun, terdakwa ditahan oleh Kasi Intelud Mayor Edwar dan jajaran di Selter CN 235 bersama barang bukti.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terdakwa mengaku telah menjual sabu dari Tanjungpinang ke Surabaya dan Madiun sejak September hingga November 2025, termasuk kepada sesama anggota TNI AL. Istri terdakwa turut membantu menjualkan sabu. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan KUHP dengan ancaman hukuman berat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 09.20
Pengiriman Sabu Berkedok Paket Ekspedisi , Polisi Sita 31,48 Gram
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim Polri Tangkap 3 Wanita Kurir Narkoba di Riau, 10 Kg Sabu Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.24
Pria di Cileungsi Ditangkap saat Ambil Pesanan Sabu, Sempat Ngaku Beli Nasgor
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 08.49
Pria di Bantul Ditangkap Usai Kepergok Bawa Kopi Saset Isi Sabu
Berita terkait
Wanita di Banyuwangi Coba Bawa Sabu ke Lapas, Disembunyikan di Karet Celana
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 23.36
Polisi Batang Ungkap "Kuda" Peredaran 779 Gram Sabu senilai Rp1,16 Miliar
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.55
Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,9 Kg Sabu, 4 Kurir Dibekuk
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 22.24
BNN Tangkap Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.00