Efriza Prediksi Parpol Tak Kompak Dukung Wacana Pengadilan Ad Hoc dan Amnesti Eks Bos BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana pembentukan pengadilan ad hoc dan pemberian amnesti kepada mantan pimpinan BUMN yang terjerat kasus korupsi diperkirakan tidak akan mendapat dukungan penuh dari seluruh partai politik di Indonesia. Menurut peneliti senior Citra Institute, Efriza, isu ini memiliki konsekuensi politik dan hukum yang signifikan, terutama bagi partai-partai yang menjadi bagian dari koalisi pemerintahan. Meskipun partai pendukung pemerintah berpotensi memberikan dukungan politik terhadap gagasan Presiden Prabowo, dukungan tersebut tidak akan berarti persetujuan tanpa syarat. Isu amnesti bagi mantan eksekutif BUMN yang terlibat korupsi berisiko menciptakan persepsi negatif bahwa pemerintah memberikan perlakuan istimewa kepada pelaku korupsi. Di sisi lain, dinamika parlemen diperkirakan akan terbelah. Beberapa partai mungkin melihat gagasan ini sebagai upaya untuk memulihkan aset negara dan memperbaiki tata kelola BUMN. Partai lainnya cenderung mempertanyakan potensi munculnya impunitas dan dampaknya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan. Oleh karena itu, wacana ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan yang sengit di kalangan politisi dan masyarakat luas.
Bagikan
Berita terkait
Istana soal Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc: Semangat Benahi BUMN
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 13.35
Prabowo Soroti BUMN, Wacanakan Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 11.52
Prabowo Mau Bikin Pengadilan Ad Hoc Khusus: Usut BUMN Nakal 30 Tahun ke Belakang
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 11.22
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.51