Eks Direktur Kementan Indah Megahwati Didakwa Korupsi Perjadin Fiktif Rp5,09 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati didakwa korupsi perjadin fiktif senilai Rp5,09 miliar bersama Bendahara Pengeluaran Deny Suryawan Kussadono. Kedua terdakwa dituduh memanipulasi dokumen perjadinan dan mengeksekusi transfer dana ke rekening pribadi selama empat tahun (2020-2024). Jaksa Penuntut Umum menyatakan Indah memerintahkan serta menyetujui penggunaan anggaran, menandatangani dokumen fiktif, dan mengotorisasi pembayaran melalui SAKTI. Kerugian negara muncul karena pencairan anggaran perjadinan yang tidak pernah dilakukan sebenarnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.38
Eks Direktur Kementan Didakwa Bikin Perjadin Fiktif, Rugikan Negara Rp 5 M
Berita terkait
Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.55
KPK Hitung Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan Era SYL
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 13.09
Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.38
Terindikasi Korupsi, Mentan Copot 14 Pejabat Kementan
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 14.06