Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Direktur Kementan Indah Megahwati Didakwa Korupsi Perjadin Fiktif Rp5,09 Miliar

Mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan Indah Megahwati didakwa korupsi perjadin fiktif senilai Rp5,09 miliar bersama Bendahara Pengeluaran Deny Suryawan Kussadono. Kedua terdakwa dituduh memanipulasi dokumen perjadinan dan mengeksekusi transfer dana ke rekening pribadi selama empat tahun (2020-2024). Jaksa Penuntut Umum menyatakan Indah memerintahkan serta menyetujui penggunaan anggaran, menandatangani dokumen fiktif, dan mengotorisasi pembayaran melalui SAKTI. Kerugian negara muncul karena pencairan anggaran perjadinan yang tidak pernah dilakukan sebenarnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait