Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudin, terkait dugaan korupsi pengadaan asam formiat pada Tahun Anggaran 2021-2023. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (27/8/2026), saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan penyidik melakukan pendalaman materi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat. Selain itu, Yudi juga diperiksa oleh tim auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 13.09
KPK Hitung Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan Era SYL
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.49
KPK Panggil 5 Saksi di Kasus Suap Bea Cukai Usai Tahan Gatot Heroe
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 14.27
KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Terkait Kasus Silmy Karim
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
Berita terkait
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 03.30
KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor, Sita Dokumen Dugaan Korupsi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Geledah 2 Kantor di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.17
KPK Geledah 2 Kantor Milik Pemkab Bogor
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.11