Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Kementerian Pertanian, Yudi Wahyudin, terkait dugaan korupsi pengadaan asam formiat pada Tahun Anggaran 2021-2023. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (27/8/2026), saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan penyidik melakukan pendalaman materi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan asam formiat. Selain itu, Yudi juga diperiksa oleh tim auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana dalam pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait