Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Direktur Kementan Didakwa Bikin Perjadin Fiktif, Rugikan Negara Rp 5 M

Mantan Direktur Pembiayaan Pertanian Kementan, Indah Megahwati, bersama mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu, Deny Suryawan Kussadono, didakwa melakukan korupsi melalui manipulasi perjalanan dinas fiktif periode 2020-2024. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5.094.034.779, dengan rincian memperkaya Indah sebesar Rp 4,12 miliar dan Deny sebesar Rp 968 juta.

Modus operandi dilakukan dengan merekayasa dokumen SPT dan SPD melalui penambahan nama pegawai yang tidak berangkat, bahkan mencantumkan nama non-pegawai. Para pegawai yang namanya dipinjam dijanjikan kompensasi Rp 100.000 per hari. Selain itu, dilakukan pemalsuan invoice hotel dan pengabaian proses verifikasi administrasi untuk mencairkan dana melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait