KPK Hitung Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan Era SYL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet di Kementan era SYL (2021-2023). Satu saksi, Yudi Wahyudin (PPK Direktorat PPHP), sudah diperiksa bersama auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara. Penyidik mendalami penggelembungan anggaran pembelian zat pengentalan getah karet. KPK menetapkan satu tersangka dan mencegah delapan orang (termasuk pegawai Kementan dan swasta) di luar negeri. Kasus berfokus pada penggunaan asam formiat sebagai koagulan karet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.55
Kasus Korupsi Karet Kementan, KPK Dalami Pengadaan Asam Formiat
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Kasus Korupsi Pemkab Bogor Disorot, Reza Indragiri Singgung Afiliasi Politik Yasin-Hambalang
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.48
LKPP & KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program AKPK
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 08.30
KPK Sita Mobil Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
Berita terkait
KPK Dalami Pengelolaan Uang dan Pengadaan di PUPR Bengkulu
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.18
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 12.15
Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bogor Masuk Radar KPK
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.21
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41