Eks Dirut GoTo Bantah Nadiem Makarim Jadi Beneficial Owner
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322467/original/059969800_1786529389-IMG_2914.jpg)
Andre Sulistyo, mantan Direktur Utama PT GoTo, membantah klaim bahwa Nadiem Makarim merupakan beneficial owner dari PT AKAB dan PT GoTo. Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi Jakarta, Andre menyatakan tidak pernah melihat dokumen yang menunjukkan Nadiem sebagai pemilik manfaat tersebut. Ia menjelaskan pada 2021, tercatat empat orang sebagai beneficial owner, yaitu dirinya sendiri, Kevin Aluwi, William Tanuwijaya, dan Melissa Siska Juminto. Andre menegaskan definisi beneficial owner pada saat itu berdasarkan hak suara mayoritas atau terbesar dalam rapat pemegang saham. Sebelum Nadiem dilantik sebagai Menteri Pendidikan pada Oktober 2019, surat kuasa diberikan untuk mencegah konflik kepentingan. Surat kuasa tersebut diberikan karena Nadiem masih menjadi pemegang saham, dan fungsinya adalah memberikan kuasa atas suara sahamnya kepada Andre dan Kevin secara bersama. Andre menegaskan surat kuasa tersebut bersifat mutlak dan tidak perlu konsultasi dengan Nadiem sebelum mengambil keputusan. Ia juga membantah pernah meminta persetujuan Nadiem dalam menentukan nilai saham investor baru. Meskipun masih berkomunikasi secara sekunder dengan Nadiem terkait pembaruan kondisi perusahaan, Andre menegaskan tidak ada intervensi Nadiem terhadap operasional perusahaan selama menjabat sebagai menteri.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Nadiem, Petinggi GoTo Beberkan Alur Transaksi Rp 809 M
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 21.20
Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.01
Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Hubungan Gus Yaqut dan Nusron Wahid seperti Tom and Jerry
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 18.09
Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Bui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Kasasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.51