Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Nadiem, Petinggi GoTo Beberkan Alur Transaksi Rp 809 M

Dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/8/2026), Adesty Kamelia Usman, Group Head of Finance & Accounting PT GoTo, menjelaskan alur transaksi Rp 809 miliar antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia (PT GI). Transaksi ini terkait pembelian saham baru PT GI dan pelunasan utang sebagai bagian dari restrukturisasi anak perusahaan sebelum IPO. Menurut Adesty, uang sebesar Rp 809 miliar dialokasikan oleh PT AKAB untuk membeli saham baru PT GI, lalu segera digunakan PT GI untuk melunasi utangnya kepada PT AKAB yang sudah ada sejak 2016. Utang awalnya senilai Rp 620 miliar, namun setelah bunga dan biaya lainnya, mencapai Rp 809 miliar pada 2021. Hakim memastikan bahwa dana tersebut akhirnya kembali ke PT AKAB untuk melunasi utang lama, dan Adesty memastikan bahwa transaksi tersebut terdokumentasi serta semua bukti telah diserahkan kepada Jaksa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait