Eks Kepsek SMPN di Malang Diduga Aniaya Murid, Korban Capai 20 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang (inisial MAH) dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap 20 siswanya. Kejadian terjadi pada Kamis, 24 September 2026, saat sekolah menggelar kegiatan salam sapa dan pemeriksaan pakaian sebelum masuk kelas. Dari 20 korban, 19 adalah siswa laki-laki dan satu siswi perempuan. Seluruhnya mengalami pemukulan dan penamparan. Dinsos P3APKB Kota Malang melakukan asesmen terhadap para siswa dan orang tua melalui pendampingan sekolah. Kepala UPT PPA Dinsos, Fulan Diana Kusumawati, menyatakan bahwa semua laporan mengarah pada kekerasan fisik berupa tamparan dan pukulan. Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada para korban.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Kepsek di Malang Tampar Siswa, Total Sudah 8 Orang Tua Lapor Polisi
kumparan · 27 September 2026 pukul 15.20
Ibu dan Pacar Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita di Malang karena Ngompol
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 17.16
Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.00
2 Bocah di Jaktim Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga dan Pemulung
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 01.00