Eks Ketua RW Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Kas Rp 11 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9325551/original/012949200_1786874036-WhatsApp_Image_2026-08-16_at_16.29.52.jpeg)
Mantan Ketua dan Sekretaris RW 11 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan kas RW sebesar Rp 11 miliar. Dua terlapor, yang diperkirakan berinisial E dan B, dituduh melakukan penyelewengan dana selama periode 2021 hingga 2024. Laporan dibuat oleh kuasa hukum pengurus baru, Rakhman Permana, dan diterima Polres Metro Jakarta Utara pada 27 Juni 2026. Kasus ini dilaporkan berdasarkan temuan transaksi keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan setelah dilakukan inventarisasi dan penulusuran dokumen keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.50
Tertangkap Basah, Pencuri Motor Diamuk Massa di Tanjung Priok
Berita terkait
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Jakut
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 10.07
Pria Tewas Dianiaya Sejumlah Orang di Jakut, 3 Pelaku Jadi Tersangka
Detik.com · 29 September 2026 pukul 12.09
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Bawa Pil Ekstasi, Pria 23 Tahun Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 15.00