Eks Ketua RW Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Kas Rp 11 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9325551/original/012949200_1786874036-WhatsApp_Image_2026-08-16_at_16.29.52.jpeg)
Mantan Ketua dan Sekretaris RW 11 Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan kas RW sebesar Rp 11 miliar. Dua terlapor, yang diperkirakan berinisial E dan B, dituduh melakukan penyelewengan dana selama periode 2021 hingga 2024. Laporan dibuat oleh kuasa hukum pengurus baru, Rakhman Permana, dan diterima Polres Metro Jakarta Utara pada 27 Juni 2026. Kasus ini dilaporkan berdasarkan temuan transaksi keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan setelah dilakukan inventarisasi dan penulusuran dokumen keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 04.50
Tertangkap Basah, Pencuri Motor Diamuk Massa di Tanjung Priok
Berita terkait
Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Peredaran Narkoba di Kampung Bahari Sulit Diberantas Meski Sering Digerebek
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.07
Dugaan Penistaan Agama di Ancol, Wali Kota: Warga Jangan Terprovokasi
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.14
Pria Bunuh Diri di Perlintasan Kereta Api
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 01.20