Eks Pejabat Kemenag Ini Ngaku Mau Dimutasi Saat Bahas Haji Khusus, Kenapa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, mengaku pernah disindir akan dimutasi karena tidak setuju dengan draft Kepdirjen nomor 240 terkait tambahan haji khusus. Arifin menolak draft tersebut karena menghilangkan syarat minimal 2 tahun tunggu untuk jemaah haji, yang bertentangan dengan PMA Nomor 6 Tahun 2021. Ia menyatakan bahwa pelonggaran syarat tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi bahan dalih dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Yaqut didakukan merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar dalam kasus tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Korupsi Haji, Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.31
Gus Alex Bantah Disebut Full Power Terkait Kebijakan Haji: Ngarang Itu
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.29
Dito Ariotedjo: Tak Ada Yaqut Qoumas dalam Pembicaraan Awal Tambahan Kuota Haji dengan Arab Saudi
JawaPos · 10 September 2026 pukul 17.15
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43