Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penasihat hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) meminta Presiden Jokowi dihadiri sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024. Ia menyatakan Jokowi lebih mengetahui soal kuota tambahan yang ditawarkan oleh Raja Arab Saudi selama pertemuan langsung. Dalam kesaksian Dito Ariotedjo, ia mengaku tidak mengetahui jumlah kuota tambahan tersebut karena rapat teknis tidak diikutinya. Kasus ini melibatkan empat terdakwa dan dugaan kerugian negara Rp622 miliar, dengan Gus Alex didakwa memperkaya diri Rp93,42 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 15.59
Jaksa KPK Putar Video Pidato Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.59
Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.37
Dampingi Jokowi ke Arab, Eks Menpora Dito Tak Ikut Bahas Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 15.33
Eks Bendahara Amphuri Beri USD 40 Ribu ke Pegawai Kemenag untuk Kuota Haji
Berita terkait
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00
Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dan Berlian dari Uang Percepatan Haji
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 14.40
Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Detik.com · 3 September 2026 pukul 15.34
Muhadjir Singgung Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 14.40