Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Korupsi Haji, Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tambahan kuota haji 2023-2024 digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/9/2026). Kuasa hukum terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta agar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Permintaan ini disampaikan karena saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dito Ariotedjo, dianggap tidak dapat menjelaskan secara spesifik terkait tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia. Wa Ode menjelaskan bahwa tambahan kuota tersebut disepakati dalam pertemuan bilateral antara Raja Arab Saudi dan Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden pada 2023. Menurutnya, Jokotermasuk nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, sehingga dianggap paling mengetahui mengenai perundingan kuota tambahan tersebut. Oleh karena itu, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar Jokowi dapat dipanggil untuk memberikan keterangan demi kepentingan pembelaan kliennya dan terdakwa lainnya. Sidang ini merupbagian dari upaya hukum untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait