Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Alex Bantah Disebut Full Power Terkait Kebijakan Haji: Ngarang Itu

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, membantah tuduhan bahwa ia disebut memiliki kekuasaan penuh (full power) terkait kebijakan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Gus Alex menyatakan perannya hanya sebagai staf khusus Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan tidak memiliki kewenangan untuk memerintah dirigen atau direktur di Kemenag. Ia menegaskan tugasnya terbatas pada membantu dan mengkoordinasikan, bukan memberikan perintah resmi. "Ngarang itu (pernyataan saksi)," kata Gus Alex saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait