Gus Alex Bantah Disebut Full Power Terkait Kebijakan Haji: Ngarang Itu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, membantah tuduhan bahwa ia disebut memiliki kekuasaan penuh (full power) terkait kebijakan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Gus Alex menyatakan perannya hanya sebagai staf khusus Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan tidak memiliki kewenangan untuk memerintah dirigen atau direktur di Kemenag. Ia menegaskan tugasnya terbatas pada membantu dan mengkoordinasikan, bukan memberikan perintah resmi. "Ngarang itu (pernyataan saksi)," kata Gus Alex saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.44
Dito Akui Sampaikan ke Mertua Fuad soal Persetujuan Tambahan Kuota Haji
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 20.31
Sidang Korupsi Haji, Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi
Berita terkait
Eks Analis Kemenag Sebut Gus Alex Full Power soal Haji Meski Cuma Stafsus Yaqut
Detik.com · 10 September 2026 pukul 14.38
Kasus Korupsi Haji Yaqut Cholil, Dua Petinggi BPKH Penuhi Panggilan sebagai Saksi
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 09.55
Saksi Beberkan Gus Alex Dikenal Eselon 0,5 di Kemenag, Ini Alasannya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.52
Sidang Korupsi Haji Bongkar Catatan Jatah Kuota Khusus hingga 1.260 Kursi
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.08