Ekspor Mineral Terganjal Kandungan LTJ, Industri Nikel Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

FINI mengapresiasi rapat koordinasi KSP tanggal 27 Juli 2026 yang memberi kepastian ekspor produk olahan nikel dan bauksit dapat dilanjutkan setelah terhambat kewajiban pengujian kandungan LTJ (Logam Tanah Jarang) dan unsur radioaktif. Namun hingga 29 Juli 2026, sekitar 120 Laporan Surveyor (LS) dari operasional di Sulawesi, Kalimantan Barat, dan Bangka Belitung belum diterbitkan oleh surveyor Anindya, Carsurin, Sucofindo, Tribhakti, dan Geo Services.
Industri mendukung pengujian LTJ untuk pemetaan potensi, namun menilai keberadaan LTJ sebagai unsur ikutan tidak seharusnya mengubah klasifikasi produk utama menjadi dilarang ekspor. Kebijakan perlu mempertimbangkan identitas produk, HS Code, kadar unsur, karakteristik mineralogi, dan potensi recovery ekonomis. Teknologi smelter saat ini (HPAL, RKEF, OESBF, Heap Leach) dirancang untuk produk intermediate seperti MHP, NPI, Ferronickel, dan Nickel Matte, sedangkan ekstraksi LTJ masih memerlukan penelitian lanjut.
Industri hilir nikel yang masih muda menghadapi tekanan permintaan global turun, fluktuasi harga, dan kenaikan biaya produksi. FINI menuntut kebijakan LTJ yang proporsional, bertahap, dengan masa transisi jelas. Usulan: smelter berperan sebagai penyedia bahan baku atau residu dengan skema recovery dan insentif wajar, atau mengembangkan tahap hilir jika terbukti ekonomis. Pendekatan kolaboratif pembagian peran diutamakan daripada mewajibkan setiap smelter membangun rantai nilai LTJ penuh.
Bagikan
Berita terkait
Polemik Kandungan LTJ Tuntas, 400.000 Ton Nikel Cs Resmi Diekspor Lagi
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.20
Pengusaha Menjerit, Aktivitas Industri Nikel Terhambat Gara-Gara LTJ
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.17
Tak Bisa Ekspor, Pengusaha: Investor Nikel Sudah Investasi US$44 M
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 16.34
DPR Bocorkan 2 Solusi Tuntaskan Kisruh Ekspor Nikel Cs Imbas LTJ
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.31