EORMC Perkuat Kepatuhan Regulasi Global di Tengah Perubahan Industri Aset Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Industri aset digital global memasuki era baru dengan penerapan regulasi yang semakin ketat di berbagai negara. Persaingan platform kini tidak hanya didasarkan pada jumlah pengguna dan volume transaksi, tetapi juga kemampuan memenuhi standar kepatuhan, keamanan aset, tata kelola risiko, dan operasional yang sesuai regulasi. Perubahan ini mencerminkan pergeseran model pertumbuhan dari ekspansi pasar menuju pembangunan sistem bisnis yang dapat dipahami regulator, dipercaya pengguna, dan beroperasi secara berkelanjutan.
EORMC, yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 2020, mengembangkan layanan perdagangan spot, futures, perdagangan kuantitatif, manajemen aset multi-chain, layanan institusi, dan digitalisasi aset real-world assets (RWA) untuk mendukung ekosistem perdagangan aset digital global. Perusahaan ini telah menyelesaikan pendaftaran lisensi di SEC, menjalankan aktivitas sesuai Regulation D Rule 506(c), serta memperpanjang registrasi Money Services Business (MSB) di Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). Kepatuhan tersebut diterapkan dalam seluruh proses operasional, mulai dari registrasi pengguna, transaksi, hingga pengelolaan akun institusi.
Perwakilan EORMC untuk pasar Indonesia, Sari Dewi, menyatakan bahwa perkembangan regulasi menunjukkan industri aset digital memasuki fase yang lebih matang. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan lisensi, tetapi menjadi fondasi membangun kepercayaan pengguna melalui sistem operasional yang transparan dan pengelolaan risiko yang kuat.
Bagikan
Berita terkait
EORMC Mempercepat Penyesuaian terhadap Era Baru Regulasi Global
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 14.40
Indonesia Berpeluang Jadi Liquidity Hub Aset Kripto Regional
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.08
Upbit Indonesia Umumkan Head of Operations Baru, Perkuat Perlindungan Konsumen
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.26
Heboh Transaksi Kripto Kena Pajak, Negara Lagi Butuh Uang
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.50