Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Merasa Dihina Perusahaan Asing: Aturan Indonesia Katanya Bisa Dibayar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas setelah merasa dihina oleh pandangan sebagian perusahaan asing yang menganggap regulasi Indonesia dapat diabaikan atau diselesaikan dengan membayar pihak tertentu. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komite IV DPD RI pada Senin (14/9/2026) dan menegaskan bahwa pola pikir tersebut merusak kepastian hukum. Purbaya menyatakan siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang meremehkan aturan, sambil menolak kompromi melalui pembayaran. Pernyataan ini terkait dengan upaya pembenahan sistem perpajakan yang masih menimbulkan keributan di lapangan, namun Purbaya tidak menyerahkan reformasi. Ia berharap kepatuhan aturan menjadi konsisten, menciptakan pasar yang adil dan memacau pertumbuhan usaha domestik serta penciptaan lapangan kerja.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait