Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Eri Cahyadi Bakal Laporkan ke Polisi, Penyalur ART Denda Karyawan di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta laporan ke Polrestabes Surabaya terhadap perusahaan penyalur ART yang memberikan denda kepada pekerja rumah tangga di Gunung Anyar. Eri telah menghubungi Kemnaker untuk memeriksa surat perizinan perusahaan tersebut yang masih dalam proses pengurusan. Menurut Eri, perusahaan yang belum memiliki izin resmi tidak boleh menyalurkan ART, serta dilarang memberikan pemotongan upah atau denda. Disperinaker Surabaya diminta mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait