Eri Cahyadi Bakal Laporkan ke Polisi, Penyalur ART Denda Karyawan di Surabaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta laporan ke Polrestabes Surabaya terhadap perusahaan penyalur ART yang memberikan denda kepada pekerja rumah tangga di Gunung Anyar. Eri telah menghubungi Kemnaker untuk memeriksa surat perizinan perusahaan tersebut yang masih dalam proses pengurusan. Menurut Eri, perusahaan yang belum memiliki izin resmi tidak boleh menyalurkan ART, serta dilarang memberikan pemotongan upah atau denda. Disperinaker Surabaya diminta mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 September 2026 pukul 14.01
Melihat Pelanggaran Lalin di Surabaya: 1 Menit, 113 Pemotor Terobos Lampu Merah
Berita terkait
Anggota Satpol PP Diduga Hentikan Ambulans Tak Disanksi, Disebut Salah Paham
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 18.00
Pengedar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Dompet Boneka
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 13.08
Kepala Dapur SPPG di Surabaya Ditangkap Gelapkan Minyak Goreng
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 19.23
Pria di Surabaya Tinggalkan Motornya Saat Curi Motor Warga, Kini Ditangkap
kumparan · 24 September 2026 pukul 11.15