Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK untuk Ketiga Kalinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Ketua DPP Golkar, setelah OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan HGB. Penahanannya dilakukan Selasa (15/9/2026) di gedung KPK, Jakarta. Fahd keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.30 WIB dengan rompi tahanan oranye dan diborgol, lalu dibawa ke mobil tahanan. Ini merupakan ketiga kalinya Fahd menjadi tersangka di KPK.
Dalam operasi tangkap tangan yang sama, KPK juga menahan 16 orang lainnya termasuk pejabat BPN dan sektor swasta. Beberapa tersangka meliputi Lampri sebagai Direktur Jenderal PPTR Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Bogor, Tardi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Arif Sugiyanto sebagai mantan Bupati Kebumen, dan Adrianto Pitojo Adhi sebagai Presiden Direksi PT Summarecon Agung.
KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang tunai dalam mata uang rupiah dan valas. Nilai total uang yang disita belum diumumkan secara rinci, namun KPK berjanji akan mengungkapkannya dalam konferensi pers. KPK juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara di tingkat pimpinan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 18.23
KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.58
KPK Tangkap Pejabat BPN Bogor, Kementerian ATR/BPN Lakukan Evaluasi Internal
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 15.37
Fahd A Rafiq Ikut Terjaring OTT KPK, Sekjen Golkar: Tunggu Kejelasan Duduk Persoalan
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.16
Tiga Kali Fahd Arafiq Berurusan dengan KPK
Berita terkait
Fahd Arafiq Kembali Tersandung Kasus di KPK, Golkar Buka Suara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 13.04
Daftar Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Sejauh Ini
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.45
Jejak Kasus Fahd A Rafiq, Politikus Golkar yang Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.49
Fahd A Rafiq Ikut Kena OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.42