Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK tahan Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penahanannya dilakukan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026. Di antara tersangka yang ditahan adalah Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz (Fahd Arafiq), Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta tiga orang tersangka lainnya yang belum diungkapkan identitasnya secara publik. Selain enam orang ini, KPK juga menahan tiga tersangka lain dalam operasi yang sama, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri. Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai berupa rupiah dan mata uang asing yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, yang dibungkus dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait