Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Fahd Arafiq Turut Diamankan dalam OTT ATR/BPN, KPK Beberkan Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penangkapan dilakukan untuk memperoleh keterangan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi. Keterangan Fahd diharapkan dapat membantu mengonstruksikan kronologi peristiwa dalam tahapan penyelidikan.

OTT tersebut, yang merupakan operasi ke-20 KPK tahun ini, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, serta pejabat Kota Tangerang. Beberapa tokoh yang juga ditangkap antara lain mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Presiden Direksi PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.

Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan pengelolaan lahan dan perizinan properti di wilayah Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait