Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

OTT BPN Kabupaten Bogor: KPK Tangkap Bos Summarecon Adrianto Pitojo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 17 orang, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto Pitojo Adhi, terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. OTT dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada malam Senin, 14 September 2026. Selain Adrianto, KPK juga menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri Fahd El Fouz, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Dalam operasi ini, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper, dengan perkiraan total mencapai ratusan miliar rupiah. KPK memiliki waktu 24 jam sesuai Ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum para tersangkpta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait