Faizal Assegaf Ngamuk di Sidang Bea Cukai, Hakim: Mau Apa? Bakar Rumah Saya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Faizal Assegaf, advisor hukum, ngamuk di sidang kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jendera Bea Cukai Kementerian Keuangan pada Jumat (18/9/2026). Faizal menjadi saksi dan menyatakan bantuan alat podcast dari Rizal (terdakwa) sebagai bantuan sosial dari uang pribadi. Ketika hakim mempertanyai, Faizal mengancam bahwa jaksa merampok hak sosial dan menyebut serangan ke Sri Mulyani 2025 serta isu di Nepal. Hakim meminta Faizal meninggalkan sidang. Tiga pejabat DJP Bea Cukai didakba menerima suap Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Kasus Bea Cukai, Pengusaha Mengaku Dimintai Rp50 Juta untuk Bantu Korban Banjir
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.49
Saksi Akui Diperintah Pejabat Bea Cukai Jadi Perantara Titipan Rp 1,8 M
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.58
Jaksa KPK Tanya Faizal Assegaf soal Alat Podcast dari Terdakwa Kasus Bea Cukai
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.51
Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.24