Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Kasus Bea Cukai, Pengusaha Mengaku Dimintai Rp50 Juta untuk Bantu Korban Banjir

Pengusaha James mengaku dimintai Rp50 juta oleh Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dalam sidang kasus suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan membantu pegawai Bea Cukai yang korban banjir bandang di Sumatera 2025. James menyerahkan uang di Kelapa Gading, Jakarta Utara. James juga mengaku 90 persen barang impor perusahaannya masuk jalur merah pada 2024, turun menjadi 70 persen pada 2025, dan menyoroti hambatan pemeriksaan barang oleh Bea Cukai. Kasus ini menyeret tiga pejabat Ditjen Bea Cukai yang didakwa menerima suap senilai Rp78,8 miliar dari Blueray Cargo Group.

Berita terkait