Kode Pembagian Fee Percepatan Haji Terungkap di Sidang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Rizky Fisa Abadi mengungkapkan adanya kode pembagian fee percepatan haji khusus. Rizky menjelaskan bahwa kode angka 1 dalam daftar tersebut kemungkinan merujuk kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sementara kode angka 2 merujuk kepada staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Namun, Rizky menegaskan bahwa Yaqut tidak menerima aliran fee percepatan haji.
Rizky mengaku menerima fee percepatan haji 2023 dari mantan honorer Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, setelah pelaksanaan operasional haji. Menurutnya, total uang dalam penguasaan Ridwan pada saat itu sekitar US$905.000, dari mana sekitar US$181.000 dibagi kepada tiga orang: dirinya, Ridwan, dan Abdul Muhyi. Rizky juga menyebutkan bahwa pembagian tersebut ditentukan oleh dirinya bersama Ridwan dan Abdul Muhyi.
Jaksa KPK juga menghadirkan M Agus Syafii, Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus periode 2023-2024. Empat terdakwa dalam kasus ini adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp622.090.207.166,41.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.26
Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.42
Eks Kasubdit di Kemenag Akui Terima USD 10 Ribu dari Bos Maktour
JawaPos · 17 September 2026 pukul 16.46
2 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Beli Rumah Rp 3 Miliar hingga Fortuner dari Fee Percepatan Haji
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.25
Eks Anak Buah Yaqut Juga Akui Terima USD 20 Ribu dari Travel Haji
Berita terkait
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Tidak Mengalir ke Yaqut
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.48
Sidang Ungkap Yaqut Kirim Surat ke Saudi Pecah Kuota Haji Tambahan
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 14.58
Jaksa Ungkap SK Menag soal Kuota Haji Tambahan Dibuat Tanggal Mundur
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35