Fakta-Fakta Perempuan Ditendang hingga Terjungkal Saat Antre di Mal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350561/original/090688200_1789621917-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.08.51.jpeg)
Seorang pria berinisial RS (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang punggung seorang perempuan berinisial TL hingga terjungkal di food court sebuah mal di Jakarta. Kejadian yang terekam CCTV tersebut viral di media sosial. Polisi mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal, dan aksi penganiayaan dipicu karena pelaku merasa terganggu pandangannya terhalang oleh korban.
Polda Metro Jaya membantah rumor bahwa korban mencoba mencuri, menegaskan hal tersebut adalah berita bohong. Pelaku yang saat ini tidak bekerja dan tinggal bersama orang tuanya dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 6 bulan serta denda maksimal Rp 50 juta. Polisi juga memastikan tidak ada teror terhadap korban dan menjamin perlindungannya selama proses hukum berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 18.32
Pria Arogan Penendang Wanita di Senayan City Ternyata seorang Pengangguran, Motifnya Sereceh ini...
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Pria Penendang Wanita di Mal Sency Resmi Jadi Tersangka
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 14.52
Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City
Detik.com · 21 September 2026 pukul 10.52
Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditahan Polisi, Terancam 2,5 Tahun Bui
Berita terkait
Polisi Dalami Motif Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.47
Polisi Usut Motif Pelaku Penendang Wanita di Senayan City
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.15
Viral Wanita Ditendang Pria di Mal Jakpus, Polisi Turun Tangan
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 12.12
Pria Dianiaya-Dipaksa Onani di Tangerang karena Mau Keluar Bank Keliling
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.27