Pria Arogan Penendang Wanita di Senayan City Ternyata seorang Pengangguran, Motifnya Sereceh ini...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan pria berinisial R (44) sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Aksi penendangan tersebut dipicu alasan sepele, yaitu pelaku merasa jalannya dihalangi korban saat mengantre makanan. Polisi juga membantah isu di media sosial yang menyebut korban sebagai pencopet.
Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal bersama orang tuanya ini ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 18 September 2026. Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 September 2026 pukul 18.49
Polisi: Pria Penendang Wanita di Senayan Tinggal dengan Ortu dan Tidak Bekerja
Detik.com · 20 September 2026 pukul 12.27
Polisi Ungkap Alasan Pria Tendang Wanita di Sency, Bantah Isu Copet
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 20.03
Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita di Senayan City
kumparan · 19 September 2026 pukul 15.41
Pria yang Tendang Wanita di Mal di Senayan Jadi Tersangka
Berita terkait
Polisi: Korban dan Pelaku Penendangan di Mal Sency Tak Saling Kenal
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.48
Polisi Pastikan Tak Ada Teror ke Wanita yang Ditendang Pria di Senayan City
Detik.com · 19 September 2026 pukul 12.42
Polisi: Pria Tendang Perempuan di Senayan City Tak Terpengaruh Alkohol
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 21.22
Viral! Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Bilang Pelaku Tidak Sedang Mabuk dan Motif Masih Diselidiki
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.40