Farhan Membekukan Izin Vendor Videotron di Kawasan Padel SixNine
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung, yang dipimpin Wali Kota Muhammad Farhan, membekukan izin vendor videotron di kawasan padel SixNine Coffee & Dining setelah menemukan kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata. Penebangan tersebut dilakukan oleh subkontraktor videotron untuk meningkatkan visibilitas iklan, melanggar rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pokja Reklame yang menekankan pentingnya menjaga estetika kota.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku mengakui melakukan penebangan pohon agar videotron lebih terlihat oleh masyarakat. Akibatnya, pihak kota menegakkan sanksi berupa denda Rp10 juta per pohon yang ditebang dan wajib mengganti dengan 100 bibit pohon baru. Selain itu, izin operasional vendor videotron yang bersangkutan kini diberhentikan sementara hingga klarifikasi lebih lanjut.
Wali Kota Farhan menegaskan bahwa peraturan terkait perlindungan pohon dan estetika kota sudah jelas, dan pelanggaran yang terjadi tidak akan dibiarkan. Ia juga memastikan bahwa pengelola videotron berbeda dengan pengelola lapangan padel, sehingga tanggung jawab masing-masing pihak tetap terpisah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.30
MenterI LH Bakal Tindak Penebangan Pohon Depan Lapangan Padel Bandung: Barbar!
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 16.27
Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.41
Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Subkontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.31
Videotron Disegel, Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Bandung Kena Sanksi
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.45