Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Farhan Membekukan Izin Vendor Videotron di Kawasan Padel SixNine

Pemerintah Kota Bandung, yang dipimpin Wali Kota Muhammad Farhan, membekukan izin vendor videotron di kawasan padel SixNine Coffee & Dining setelah menemukan kasus penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata. Penebangan tersebut dilakukan oleh subkontraktor videotron untuk meningkatkan visibilitas iklan, melanggar rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pokja Reklame yang menekankan pentingnya menjaga estetika kota.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku mengakui melakukan penebangan pohon agar videotron lebih terlihat oleh masyarakat. Akibatnya, pihak kota menegakkan sanksi berupa denda Rp10 juta per pohon yang ditebang dan wajib mengganti dengan 100 bibit pohon baru. Selain itu, izin operasional vendor videotron yang bersangkutan kini diberhentikan sementara hingga klarifikasi lebih lanjut.

Wali Kota Farhan menegaskan bahwa peraturan terkait perlindungan pohon dan estetika kota sudah jelas, dan pelanggaran yang terjadi tidak akan dibiarkan. Ia juga memastikan bahwa pengelola videotron berbeda dengan pengelola lapangan padel, sehingga tanggung jawab masing-masing pihak tetap terpisah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait