Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap

Penebangan 10 pohon peneduh di simpang Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung, terungkap dilakukan oleh subkontraktor proyek taman area SixNine Padel untuk meningkatkan visibilitas videotron. Wali Kota Bandung M Farhan sempat marah dan memasang garis kuning penyegelan setelah melakukan inspeksi mendadak. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembabatan pohon karena menganggap pohon menghalangi tampilan layar videotron. Satpol PP Kota Bandung kemudian menyegel videotron tersebut karena tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame (IPR). Pelaku diancam sanksi administratif Rp10 juta per pohon dan wajib menanam kembali 100 bibit pohon. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan ASN yang diduga 'membekingi' aksi ini. Farhan menegaskan akan menyampaikan kasus ini ke Gubernur Jawa Barat dan Ditjen Gakkum KLH karena pelanggaran moratorium pemotongan pohon dan regulasi lingkungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait