Penebang Pohon Depan Padel dengan Videotron di Bandung Terungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penebangan 10 pohon peneduh di simpang Jalan LLRE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung, terungkap dilakukan oleh subkontraktor proyek taman area SixNine Padel untuk meningkatkan visibilitas videotron. Wali Kota Bandung M Farhan sempat marah dan memasang garis kuning penyegelan setelah melakukan inspeksi mendadak. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pembabatan pohon karena menganggap pohon menghalangi tampilan layar videotron. Satpol PP Kota Bandung kemudian menyegel videotron tersebut karena tidak memiliki izin penyelenggaraan reklame (IPR). Pelaku diancam sanksi administratif Rp10 juta per pohon dan wajib menanam kembali 100 bibit pohon. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan ASN yang diduga 'membekingi' aksi ini. Farhan menegaskan akan menyampaikan kasus ini ke Gubernur Jawa Barat dan Ditjen Gakkum KLH karena pelanggaran moratorium pemotongan pohon dan regulasi lingkungan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 12.44
Videotron SixNine Padel Disegel Pemkot Bandung Buntut Penebangan 10 Pohon
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.30
MenterI LH Bakal Tindak Penebangan Pohon Depan Lapangan Padel Bandung: Barbar!
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.39
Walkot Farhan Bekukan Izin Videotron SixNine Padel Buntut Penebangan 10 Pohon
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.31
Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Subkontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta
Berita terkait
Bukan Cuma 10 Pohon di Jalan Riau, Ada 35 Pohon Ditebang di Bandung
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.02
Sudah Marah-Marah Soal Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung, Farhan Batal Segel SixNine Padel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.40
Wali Kota Bandung Farhan Batal Menyegel SixNine Padel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.16
Videotron Disegel, Pelaku Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Bandung Kena Sanksi
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.45