Ferdinand: Kebutuhan Publik Sekarang Mencari Kebenaran Materiil Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menilai perdebatan mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo tidak akan mencapai titik temu. Hal ini terjadi karena kedua pihak menggunakan sudut pandang berbeda; kubu Jokowi berfokus pada pembuktian pencemaran nama baik, sementara tim Roy Suryo berfokus pada pembuktian keaslian ijazah tersebut.
Ferdinand menekankan bahwa kedua pokok pidana yang diperdebatkan sangat berbeda. Ia mempertanyakan apakah proses hukum ini bertujuan untuk mencari kebenaran materiil yang dibutuhkan publik atau sekadar upaya memidanakan seseorang guna menutupi fakta yang sebenarnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.18
Soal Kasus Ijazah Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Kebutuhan Publik Bukan Soal Dia Difitnah atau Tidak
Berita terkait
dr Tifa Usai Sidang Dakwaan Ulang: Saya Tak Akan Pernah Mundur
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.23
Meski juga Alumni UGM, Ini yang Membuat Roy Suryo dan dr. Tifa Berat Membuktikan Ijazah Jokowi Palsu
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 23.49
Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.34
Ahli Hukum Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Prapid Ini Jalan Cari Keadilan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.20