Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahli Hukum Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Prapid Ini Jalan Cari Keadilan

Praperadilan ke-4 Roy Suryan di PN Jakarta Selatan membahas kasus ijazah Jokowi. Ahli hukum Didit Wijayanto menekankan status tersangka tidak menghilangkan hak untuk mencari keadilan melalui praperadilan. Ia menyatakan penahanan tidak boleh dilakukan mudah-mudahan dan tersangka tetap berhak atas perlindungan hukum. Dalam sidang, Didit sering bertemu pertarungan dengan kejaksaan terkait argumen hukum. Kasus ini mempertanyakan validity pasal 338 yang dikenakan terhadap tersangka.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait